Minggu, 10 Januari 2016

Semen Padang Raih Industri Hijau dari Kemenperin


Selasa, 22 Desember 2015 | 09:03:00 WIB
Semen Padang Raih Industri Hijau dari Kemenperin
PADANG, 21/12/2015: PT Semen Padang kembali meraih penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI. Penghargaan Industri Hijau 2015 itu diserahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin  kepada manajemen Semen Padang yang diwakili Kepala Departemen Produksi V Firdaus, di Istana Wapres, Rabu (16/12/2015).
Industri hijau diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Penghargaan industri hijau merupakan langkah persiapan bagi pelaku industri untuk penerapan Standar Industri Hijau. Standar Industri Hijau adalah standar industri yang terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang dibakukan dan disusun secara konsensus oleh semua pihak yang terkait yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau. Standar ini dirumuskan menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Dengan meraih penghargaan ini membuktikan bahwa PT Semen Padang dalam operasionalnya sudah memenuni standar industri hijau," kata Kepala Departemen Produksi V, Firdaus.
Firdaus menjelaskan, PT Semen Padang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menciptakan industri hijau. Hal ini tercermin dari visi dan misi perusahaan.  Visi PT Semen Padang adalah “Menjadi perusahaan persemenan yang andal, unggul dan berwawasan lingkungan di Indonesia bagian barat dan Asia Tenggara.”. Misi PT Semen Padang adalah “Memberdayakan, mengembangkan dan mensinergikan sumber daya Perusahaan yang berwawasan lingkungan.”.
Untuk memastikan pencapaian Visi dan Misi Perusahaan, PT Semen  Padang menyusun sistem manajemen terintegrasi perusahaan yang disebut Sistem Manajemen Semen Padang (SMSP) sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan di Perusahaan,  yang diterjemahkan atas 9 (sembilan) aspek yaitu, pertama, efektifitas dan efisiensi. Kedua, Sustainability dan Inovasi. Ketiga,  Kualitas. Keempat,  K3. Kelima,  Lingkungan. Keenam,  Keamanan. Ketujuh,   Legal. Kedepalan,  Akurasi Data, Kesembilan, CSR (Corporate Social Responsibility).
"Kesembilan aspek tersebut menjadi persyaratan untuk seluruh proses bisnis yang diterapkan di Perusahaan," kata Firdaus.
PT Semen Padang melakukan telah melakukan sertifikasi sistem manajemen untuk, Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2004), Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2008), OHSAS (IS0 18001:2007), SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), Sistem Manajemen Mutu Laboratorium  (SNI ISO/IEC 17025:2008), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), dan lain-lain.
Menurut Firdaus, pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial (CSR) PT Semen Padang. Perusahaan melaksanakan berbagai program CSR yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan kontribusi Perusahaan terhadap pengembangan masyarakat sekitar. Fokus pengelolaan CSR PT Semen Padang mengambil tema Basinergi Mambangun Nagari. Yang dapat diartikan sebagai optimalisasi semua potensi yang dimiliki perusahaan dan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan serta kemandirian.  Pilar program  CSR PT Semen Padang dikelompokan dalam empat pilar yaitu Semen Padang Campin Nagari, Semen Padang Pandai Nagari, Semen Padang Paduli Nagari dan Semen Padang Elok Nagari. Keempat pilar tersebut menggambarkan usaha semen padang untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, sosial dan kesehatan serta Peduli terhadap lingkungan hidup. Keberhasilan PT Semen Padang dalam pengelolaan CSR ditunjukkan dengan perolehan penghargaan di berbagai bidang dalam CSR Award 2014 yang diadakan oleh Kementrian Sosial RI.
Untuk mewujudkan industri hijau, PT Semen Padang telah melakukan upaya pengelolaan limbah dan emisi berupa pembangunan dan pengoperasian Waste Heat Recivery Power Generation (WHRPG) serta penggunaan biomass  untuk mereduksi emisi gas CO2,. Untuk mengurangi emisi debu, fasilitas produksi dilengkapi dengan alat khusus pengendali debu berupa electrostatic precipitator (ESP),  cyclone, conditioning tower, bag house filter dan peralatan lainnya.  Dan untuk mengoptimalkan proses pengendalian emisi, PT Semen Padang melakukan upaya retrofit  terhadap alat pengendali debu yang belum bekerja optimal serta penambahan alat penangkap emisi fugitive di beberapa area transpor material. Untuk pengelolaan limbah B3 dan Non B3 perusahaan menerapkan kebijakan 3R (reduce, reuse, dan recycle).  Selama tahun 2014, perusahaan telah memanfaatkan limbah B3 dan Non B3 sebanyak 149.568,44 ton.  Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah B3 perusahaan memiliki izin pengelolaan berupa izin penyimpanan dan pemanfaatan limbah B3 dengan menggunakan kiln sebagai insinerator.
PT Semen Padang merupakan perusahaan yang bergerak di dalam industri semen, dengan kapasitas produksi saat ini 7,4 juta ton/tahun. Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi semen yaitu batu kapur, batu silika, tanah liat dan pasir besi dengan komposisi tertentu digiling dalam Raw Mill sehingga dihasilkan raw mix yang selanjutnya dihomogenisasi di dalam Silo. Raw Mix di umpankan ke dalam kiln system untuk mengalami proses kalsinasi, sintering, klinkerisasi pada suhu ± 1.450 0C dan pendinginan (quenching) dalam Cooler hingga mencapai suhu ± 100 0C.  Klinker yang terbentuk, selanjutnya digiling dalam Cement Mill bersama material aditif lainnya (gypsum, limestone dan pozzoland) sehingga menghasilkan semen. Perusahaan telah memanfaatkan limbah untuk mensubtitusi bahan baku utama antara lain penggantian pasir besi dengan copper slag dan sampah concrete, subtitusi tanah liat dengan DCC (Drilling Cutting Cement), gypsum purified dan fly ash.  Perusahaan juga memanfaatkan biomass seperti sekam padi, fiber sawit, serbuk  gergaji, kertas bekas dan limbah B3 (oli bekas, grease bekas dan majun bekas) sebagai bahan bakar alternatif (AFR).   Untuk pemanfaatan AFR selama 2014 sebanyak 160.022 ton.
Untuk meningkatkan produksi dan efisiensi energi, perusahaan melakukan pembangunan coal mill dengan sistem vertical mill sehingga dapat mengurangi kadar air pada batu bara dan penggunaan pozzolan dryer untuk pemanfaatan gas buang pada proses pengeringan material penolong sehingga peningkatan kapasitas produksi semen Dalam proses produksi, PT Semen Padang menggunakan energi primer yaitu berupa batubara dan listrik. Dalam upaya penghematan energi, perusahaan telah melakukan inisiatif penghematan dengan mengoptimalkan pemanfaatan gas buang (panas buang) dari pembakaran klinker untuk membangkitkan tenaga listrik dalam skema Waste Heat Recovery Power Generator (WHRPG) yang berkapasitas 8 MW.
Dengan WHRPG ini, listrik yang disupply dari PLN dapat dikurangi sebesar ± 7% dari total konsumsi listrik perusahaan dan didapat penghematan biaya listrik sebesar ± Rp. 28 milyar/ tahun. Selain itu perusahaan juga melakukan upaya penurunan clinker factor melalui produksi  semen Non OPC.  Selain itu optimalisasi penggunaan bahan bakar alternatif menjadi program prioritas yang dilakukan PT Semen Padang dalam upaya menggunakan energi terbarukan. Limbah dan material sisa yang berasal dari proses produksi seperti kertas kantong afkir serta yang berasal dari lingkungan sekitar seperti sekam padi  dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.  (*)
Pada tahun 2015, sebanyak 112 perusahaan mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam program Penghargaan Industri Hijau. Pesertanya mencakup industri semen, peleburan baja, tekstil, crumb rubber, makanan dan minuman, pulp dan kerta, keramik, oleokimia, petrokimia, pupuk, CPO, crude coconut oil, pelumas, kosmetika, gula, herbisida, dan otomotif.
Penerima Penghargaan Industri Hijau 2015 sebanyak 102 perusahaan yang terdiri dari 59 perusahaan dengan level 5 dan 43 perusahaan dengan level 4.
Penghargaan tersebut didasarkan pada tiga aspek penilaian, yakni aspek input, energi, air, teknologi, SDM, dan lingkungan kerja dengan bobot 70%, penurunan emisi CO2 dan pengolahan limbah 20%, dan aspek manajemen perusahaan 10%. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar